Friday 16 April 2010

Peran Penting Pendidikan di Indonesia

No comments:
Sebuah bangsa yang benar-benar ingin maju dan bersaing dengan yang lain, sudah sepatutnya setiap orang yang menjadi bagian dari bangsa tersebut mengenyam pendidikan. Pendidikan adalah hak setiap orang dan pendidikan merupakan ruh kebangkitan dan kemajuan sebuah bangsa. Mengingat pendidikan begitu penting bagi bangsa ini dalam setiap sektor kehidupan hendaknya pandangan bahwa pendidikan adalah hak setiap orang tidak hanya sebatas dicita-citakan tapi juga harus mampu diwujudkan.

Pendidikan harus bisa diakses oleh setiap orang kapan pun dan di mana pun. Dengan kata lain, pendidikan tidak memandang usia dan belajar adalah sebuah keniscayaan yang tidak pernah mengenal batas umur. Tak ada titik final untuk belajar dan kalaupun titik final itu ada maka titik final tersebut adalah ajal. Seperti yang disabdakan oleh Nabi Besar Muhammad saw: “Tuntutlah ilmu sejak lahir sampai liang lahad” (al-Hadīst)

Berdasarkan pandangan di atas, pendidikan di Indonesia sudah semestinya menjadi fokus utama untuk dijadikan diskursus yang pada akhirnya dapat diturunkan ke tataran yang lebih praktis. Jadi, perbincangan mengenai pendidikan tidak hanya meliputi hal-hal yang bersifat teoritis tapi juga perbincangan pendidikan harus meliputi hal-hal yang bersifat praktis. Maksudnya, seluruh pengetahuan yang telah didapat tidak hanya cukup dengan teori tapi juga harus dengan praktek yang memadai.

Dengan semangat kebangsaan seluruh warga Negara Indonesia sepatutnya mampu memahami nilai-nilai dasar filosofis pendidikan di Indonesia seperti slogan yang telah diungkapkan oleh Bapak Pendidikan Nasional, Ki Hajar Dewantara: “Ing Ngarsa Sung Tuladha, Ing Madya Mangun Karsa, Tut Wuri Handayani”, ungkapan di atas secara harfiah berarti di depan memberi teladan, di tengah membangun kehendak/karya, mengikuti dari belakang memberikan daya. Slogan tersebut adalah sebuah cita-cita yang diharapkan olehnya bagi kita agar senantiasa memahami hakikat pendidikan yang sebenar-benarnya. Pendidikan tidak hanya sebatas pengajaran belaka. Pendidikan tidak hanya di dalam kelas semata. Pendidikan bisa dilakukan di mana saja.

Tulisan sederhana ini akan mengulas secara singkat hakikat pendidikan peran penting pendidikan itu sendiri di Indonesia. Seperti yang telah kita ketahui bersama bahwa saat ini makna pendidikan cenderung tereduksi maka tak heran perbedaan yang signifikan antara pendidikan dan pengajaran secara tidak sadar terlupakan.

Pendidikan dan pengajaran

Indonesia merupakan sebuah bangsa yang berbeda dengan bangsa-bangsa yang lain. Indonesia memiliki ke-bhineka-an yang mungkin hampir tidak dimiliki oleh bangsa-bangsa yang lain. Kehidupan bangsa Indonesia diwarnai dengan berbagai-bagai suku di berbagai-bagai pulau yang menuntut mereka untuk saling menghormati dan menghargai satu sama lain. Semangat saling menghormati dan menghargai di dalam bangsa Indonesia ditanamkan tidak hanya melalui pengajaran tapi juga pendidikan.

Berdasarkan hal tersebut, ada perbedaan mendasar antara pendidikan dan pengajaran. Sayangnya, perbedaan antara pendidikan dan pengajaran di Indonesia hampir terabaikan. Secara umum orang mengatakan bahwa pengajaran itu adalah pendidikan. Pada hakikatnya pandangan tersebut kurang tepat. Tetapi yang tepat adalah bahwa pengajaran merupakan bagian dari pendidikan.

Pengajaran secara umum mengandaikan formalitas sedangkan pendidikan tidak mengandaikan formalitas. Artinya, pengajaran terbatas pada sebuah kegiatan yang dilakukan oleh guru dan murid sedangkan pendidikan terkadang tidak membutuhkan hal tersebut. Pendidikan tidak hanya dilakukan di dalam kelas seperti halnya pengajaran. Tetapi, pendidikan bisa dilakukan di mana saja sebagaimana yang telah diungkapkan di atas. Setiap orang bisa menjadi guru dan bisa menjadi murid tanpa terbatas kepada ruang dan waktu.

Pendidikan merupakan ruh kehidupan. Menurut Redja Mudyahardjo (2001), pendidikan dalam definisi luas merupakan hasil dari seluruh pengalaman belajar yang telah berlangsung di mana saja dan kapan saja, di setiap lingkungan dan sepanjang hidup. Dan pendidikan adalah segala situasi hidup yang memengaruhi pertumbuhan individu. Pendidikan tidak pernah mengenal batasan ruang dan waktu, tidak pernah mengenal batasan umur. Sampai akhir hidup setiap orang dituntut untuk menempuh pendidikan. Sedangkan pendidikan dalam definisi sempit adalah sekolah. Pendidikan adalah pengajaran yang diselenggarakan sebagai lembaga formal. Pendidikan adalah segala pengaruh yang diupayakan sekolah terhadap anak dan remaja yang diserahkan kepadanya agar mempunyai kemampuan yang sempurna dan kesadaran penuh terhadap hubungan-hubungan dan tugas sosial mereka.

Di dalam agama Islam pendidikan tidak hanya sebatas pengajaran. Pengajaran hanya menghasilkan pengetahuan yang didapat dan apabila tidak diamalkan (dipraktekkan dalam kehidupan sehari-hari) yang didapat hanyalah sebatas pengetahuan yang tidak akan teraktualisasi menjadi ilmu. Sebab, pada hakikatnya pengetahuan akan menjadi ilmu apabila diamalkan dalam kehidupan sehari-hari dan apabila tidak diamalkan niscaya bagaikan pohon tanpa buah. Seperti yang disebutkan dalam pepatah, “Ilmu tanpa amal bagaikan pohon tanpa buah”.

Ada sebuah perbedaan yang sangat signifikan antara orang yang berilmu dengan orang yang berpengetahuan. Orang yang berilmu dalam bahasa Arab diartikan dengan `âlim dari akar kata `alim-a sedangkan orang yang berpengetahuan dalam bahasa Arab diartikan dengan `ârif dari akar kata `araf-a. Orang yang tahu akan sesuatu kemudian ia mengamalkan/mengajarkannya kepada orang lain dalam kesehariannya maka ia menjadi seorang `âlim dan orang yang tahu akan sesuatu kemudian ia tidak mengamalkan/mengajarkannya kepada orang lain dan hanya sekadar tahu saja maka ia tidak menjadi seorang `âlim melainkan seorang `ârif. Tentu saja kedudukan seorang `âlim lebih tinggi daripada kedudukan seorang `ârif karena ia lebih berpotensi untuk menjadi orang yang bermanfaat bagi orang lain maupun masyarakat sekitar.

Pendidikan mengandaikan orang yang berilmu yang mau berbuat atas pengetahuan-pengetahuan yang telah didapat sebelumnya. Apapun kurikulum yang dipakai, siapa pun menteri pendidikannya nilai-nilai dasar seperti ini yang harus diterapkan di dalam sistem pendidikan bangsa Indonesia.



Mengembalikan Makna pendidikan


Mengingat makna pendidikan telah hampir tereduksi menjadi hanya sebatas pengajaran alangkah lebih baik bila kita mengembalikan pendidikan ke makna dasarnya. Tujuan pendidikan dalam seluruh ajaran agama khususnya Islam adalah akhlak mulia (noble character). Pendidikan dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia/KBBI (Jakarta: Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, 1988) berasal dari kata didik yang memiliki kata kerja mendidik yang berarti memelihara, dan memberi latihan (ajaran, pimpinan) mengenai akhlak dan kecerdasan pikiran. Sedangkan pendidikan berarti proses pengubahan sikap dan tata laku seseorang atau kelompok orang dalam usaha mendewasakan manusia melalui upaya pengajaran dan latihan; proses, perbuatan, dan cara mendidik.

Orang yang berpendidikan diharapkan mampu menjadi role model bagi yang lain yang hidup di sekitarnya. Oleh karena itu, pendidikan jangan hanya dipahami dalam definisi sempit tapi juga pendidikan harus dipahami dalam definisi luas. Dalam konteks definisi luas pendidikan setiap orang mampu menjadi pendidik atau mampu menjadi guru paling tidak bagi dirinya sendiri.

Guru/pengawas tidak hanya sebatas pengajar. Guru/pengawas selain mengajarkan pengetahuan-pengetahuan yang dimiliki ia juga dituntut untuk menjadi pendidik. Setiap orang mampu menjadi pendidik bagi dirinya sendiri dan orang lain. Pendidik tidak hanya sebatas mengajar tapi juga harus mampu mendidik. Pendidikan dan pengajaran memiliki arti yang berbeda – sebagaimana yang telah diungkapkan di atas. Pengajaran hanya sebatas menyampaikan pengetahuan dari seorang pengajar kepada yang diajar. Pendidikan lebih dari itu, pendidikan harus mampu memberikan pembekasan dan pengendapan kepada yang diajar dengan setiap sarana yang ada sehingga mampu memberikan peningkatan kepadanya dari segi badan, akal, dan akhlak. Oleh karena itu, pendidikan tidak cukup disampaikan di dalam kelas tapi juga di luar kelas.

Alam diciptakan oleh Tuhan untuk dijadikan sarana belajar seluruh manusia. Tanda-tanda kekuasaan Tuhan ditujukan kepada seluruh manusia untuk memetik hikmah karena alam adalah juga guru. Sebagaimana yang tertulis dalam QS 03: 190-191: “Sesungguhnya dalam penciptaan langit dan bumi dan silih bergantinya malam dan siang terdapat tanda-tanda bagi orang-orang yang berakal (yaitu) orang-orang yang mengingat Allah sambil berdiri atau duduk atau dalam keadaan berbaring dan mereka memikirkan tentang penciptaan langit dan bumi (seraya berkata): “Ya Tuhan kami, tiadalah engkau menciptakan ini dengan sia-sia. Maha Suci Engkau, maka peliharalah kami dari siksa neraka.”

Seorang guru dapat mendidik muridnya melalui alam, dalam arti bahwa seorang guru tidak harus secara lisan mendidik muridnya. Melalui prilaku kehidupan sehari-hari ia mampu mendidik muridnya dengan hal-hal yang baik dan bermanfaat di masa depan. Pendidikan seperti inilah pendidikan yang menjadikan alam sebagai sarananya (alamiah). Sebab, seorang murid tidak cukup hanya mendengarkan gurunya berkata tapi juga ia selalu berharap pendidiknya adalah contoh yang bisa dijadikan sebagai panutan hidup.

Pendidikan yang berkualitas memang membutuhkan biaya mahal. Tetapi, yang paling penting bukanlah pendidikan dengan biaya yang mahal melainkan pendidikan yang didasarkan pada konteks definisi luas pendidikan itu sendiri dan didasarkan dengan spirit keagamaan, berlandaskan kepada nilai-nilai Kitab Suci (al-Qur’an) yang menjadi tuntunan hidup.

Penutup

Menilik sistem pendidikan di Indonesia yang selalu berganti setiap periode kita menyadari bahwa sistem pendidikan yang berlaku di Indonesia seakan-akan tidak pernah menemukan bentuk yang baku. Sistem tersebut membuat kita mengeluarkan biaya yang lebih untuk berpartisipasi di dalamnya, khususnya ketika pembelian buku paket pelajaran. Tetapi, mungkin juga sistem pendidikan di Indonesia yang selalu diganti didasarkan pada kebutuhan zaman yang selalu berkembang yang menuntut kita untuk dapat bersaing dengan yang lain. Dengan demikian, kita juga harus belajar untuk mempercayakan seluruh perkara kepada pemerintah khususnya dalam masalah pendidikan.

Berdasarkan pemaparan di atas pendidikan memiliki peran penting di setiap bangsa khususnya bangsa Indonesia. Pendidikan adalah modal persaingan sehat yang mencerdaskan setiap peserta didik. Sebab, cepat atau lambat, siap atau tidak Indonesia akan menjadi bagian yang tak terelakkan dari proses globalisasi di segala bidang kehidupan. Revolusi teknologi komunikasi dan transportasi sanggup melelehkan batas-batas negara, bangsa, dan budaya dan akan memaksa kita untuk memikirkan bahkan meninjau kembali pikiran-pikiran tetang pilihan dan tata nilai yang berlaku sebelumnya (Utomo Dananjaya, 2005: 233).

Proses transformasi tersebut tidak bisa dihadapi oleh kita bangsa Indonesia apabila pendidikan yang diterapkan hanya terfokus ke dalam definisi sempit pendidikan. Dengan begitu, pendidikan harus dimaknai ke dalam definisi luas yang memiliki kedalaman visi untuk menatap lebih jauh masa depan kita bangsa Indonesia. Wa Allâh-u a‘lam-u bi ‘l-shawâb