Wednesday 24 September 2014

Pemikiran Modernisme Islam Agus Salim

www.megawatiinstitute.org
Agus Salim adalah salah satu pendiri bangsa yang punya pengaruh besar dalam pemikiran Islam di Indonesia. Nurcholish Madjid bahkan pernah mengungkapkan bahwa Agus Salim adalah perintis utama wawasan modernisme Islam di Indonesia. Hal itu merupakan kenyataan yang tak bisa dibantah.

Sekolah Pemikiran Pendiri Bangsa (SPPB) Megawati Institute kembali hadir untuk membahasnya bersama Airlangga Pribadi di Jalan Proklamasi No. 53 pada Selasa, 23 September 2014. Ia mengambil pokok pikiran Agus Salim tentang wawasan modernisme Islam. Sebab, wawasan tersebut adalah gagasan murni yang membentuk kiprah politiknya dan juga kalangan nasionalis Islam di Indonesia terutama dalam hubungan agama dan negara.

“Sebelum menelusuri pandangan Agus Salim tentang modernisme Islam dan hubungan antara agama dan negara, kita perlu menyingkap riwayat hidup dan genealogi intelektualnya dalam spektrum yang lebih luas,” jelas Airlangga.

Sebagai bagian dari kalangan inteligensia, Agus Salim memiliki wawasan mendalam tentang ilmu sosial modern dan sekularisme di Eropa. Ia begitu akrab dengan gagasan-gagasan pembaruan Islam modern yang dipelopori oleh pemikir-pemikir Muslim seperti Jamaluddin al-Afghani, Muhammad Abduh, dan lain sebagainya.

“Sehingga, pandangan-pandangan mereka banyak menginspirasi Agus Salim ketika ia aktif di Sarekat Islam,” lanjut Airlangga yang mengutip Remi Madinier (2013).

Dalam pandangan Agus Salim, gagasan khas dari kaum modernis Islam adalah bahwa Islam pada dasarnya tidak mengenal tatanan teokratik seperti di Eropa pada abad pertengahan di mana para pendeta bertindak sebagai wakil Tuhan dengan organisasi hierarkhis. Islam tidak mengenal sistem kekuasaan tersebut dalam wilayah agama di mana hanya jemaatlah yang memiliki hak legislatif.

Airlangga menjabarkan pandangan Agus Salim bahwa “Islam memang telah menegaskan hukum dan perundang-undangan negara yang tidak boleh berlawanan dengan perintah Tuhan, tetapi Islam tetap memberikan garis pembatas [sekularisasi] antara urusan agama dan urusan negara. Dalam pemerintahan Islam, soal ibadat, iman, dan kerohanian, tidak boleh ada kekuasaan duniawi yang mencampurinya.”

“Menurut Agus Salim, dalam urusan duniawi dan politik, pemerintahan Islam mendasarkan diri pada musyawarah yang dituntun prinsip-prinsip agama. Karena itu, ia menyimpulkan bahwa sebuah pemerintahan yang berbasis ideologi Islam harus menggunakan konstitusi yang berasas demokrasi,” tutur Airlangga.

Mengakhiri pembahasannya, Airlangga memaparkan pandangan Agus Salim tentang agama dan ruang publik. Pancasila sebagai landasan negara sudah menjadi kesepakatan konsensual bersama yang utuh. Pandangan modernisme Islam Agus Salim memberi kita pemahaman bahwa dari kaum Islamis sendiri terbangun sebuah pemahaman yang lebih fleksibel dan moderat terkait dengan negosiasi antara prinsip-prinsip Islam integral dan gagasan demokrasi modern yang berkembang.

No comments: