Friday, January 20, 2012

A friend who is reliable is most important

A friend is one of the nicest things you can have,
and one of the best things you can be.
-Douglas Pagels

The average persons will say that friendship is everything. Therefore, a friend who is reliable is more important than who is intelligent and who has a sense of humor. A friend who is reliable can be trusted well. We need people who can be our reliable friends in our lives. That is why? Everyone can enjoy his life with his reliable friend. If we put our trust to him, we do not have to worry.

It is important to be known that someone who is reliable has big role in friendship. A reliable friend will not betray you whenever and wherever you are. You can put your trust on him. I will share my personal experience to you about reliable friend.

To begin with, a reliable friend will take care of his colleague in office. I have a friend who always accompanies me in my sad situations and happy ones in my office. We have lunch every day. His name is Linda. She is a reliable friend for me. She helps me when I get many difficulties in doing my job. She does not like to give her jobs up to others because of her reliability. I learn a lot of things from her.

Second, a reliable friend can help us to solve the problems that an intelligent one can’t do. I have a friend who always lends money to me when I am broke. His name is Ann. Ann is my role model. He is not a rich man but he is really generous. He never expects to get something when he helps me and others. Therefore, I try to help him well as long as possible. I have ever lent him money when he was broke and time to accomplish monthly payment of my boarding house in Jakarta has come. He promised me to return the money after one week. He finally returned it on time.

In conclusion, a reliable friend is most important. We can put our trust on him well. Also, a reliable friend always does his best.

Tuesday, January 17, 2012

Television has not destroyed communication among friends and family

Television has become one of the most popular media in people’s lives. That is why? They really enjoy every program served by many channels on it. Also, people can get well education, actual issues, and other things from those channels to socialize in communication among their friends and families. In my opinion, television has not destroyed communication among friends and family.

To begin with, I always spend the night by watching football with my friends. Champions League is our favorite program. The league is really attracting us because it consists of biggest football clubs in Europe. Every match in Champions League is a big match such as Real Madrid versus AC Milan etc. Therefore, television is really helpful. This example shows that television has not destroyed communication among my friends.

Second, television really helps me in my communication among my family. Jet Li’s movies are the best program for my youngest brother. He always asks me to accompany him in watching. At the time, we always talk about his study and my job. We can know and share each-other.

Lastly, many programs on television serve amazing things like entertainments, sports, educations. We can learn a lot of things and get a lot of actual information. In other words, television can be media for us to live well.

In conclusion, television has not destroyed communication among friends and family. It really helps me to communicate among my friends and family. Also, television is one of the most popular media in people’s lives.

Wednesday, January 11, 2012

Tauhid dan Pesan Kedamaian


Lagi-lagi kekerasan atas nama agama kembali terjadi di penghujung tahun 2011. Umat Islam Indonesia seakan-akan tak pernah “bosan” dalam hal tersebut. Dimulai dari tragedi Cikeusik sampai Sampang, Madura, aksi-aksi anarkis selalu bergulir, bahkan menewaskan korban jiwa. Kejadian-kejadian tersebut menampilkan wajah Islam begitu menakutkan yang disertai gema takbir yang selalu diteriakkan. Gema takbir pun tak lagi menenteramkan hati.

Dalam pandangan Menteri Agama, kualitas kerukunan umat beragama di Tanah Air baik sepanjang 2011. Persoalan yang terjadi di kalangan internal agama atau antar umat beragama memang bersifat dinamis, tetapi faktor pemicunya tak bisa diklaim sepenuhnya sebagai konflik yang mengatasnamakan agama. Menurutnya, kecerdasan dan kedewasaan menyikapi ketegangan di tengah-tengah umat beragama sangat dibutuhkan. Alasannya, peristiwa yang muncul dapat dipicu oleh berbagai penyebab seperti kekerasan murni, kendala izin mendirikan bangunan rumah ibadah, dan insiden yang dipengaruhi oleh faktor politik (Jurnal Nasional, 30/12/2011).

Apa yang telah disampaikan Menteri Agama tampaknya tidak sejalan dengan apa yang telah terjadi di sepanjang tahun 2011. Kerukunan umat beragama secara jelas telah bermasalah di sepanjang tahun tersebut. Meski yang menjadi faktor pemicu berbagai insiden tak bisa diklaim sepenuhnya sebagai konflik yang mengatasnamakan agama, masalah (keyakinan) agama selalu dijadikan alasan untuk berbuat anarkis. Karena itu, langkah-langkah konkrit dari Kementerian Agama diperlukan untuk memberikan pelajaran soal arti penting kerukunan, perbedaan, dan lain sebagainya. Dengan begitu, Islam (islām/salām) sebagai agama keselamatan dan kedamaian (rahmat-an li ‘l-‘ālamīn) pada akhirnya tidak tercederai.

Yang perlu ditekankan dalam pembinaan umat adalah Islam sebagai agama kedamaian dan keselamatan. Dalam sejarah kemunculannya—tepatnya ketika Nabi Besar Muhammad saw menyampaikan ajaran-ajarannya kepada umat manusia, tidak ada paksaan bagi mereka untuk memeluk agama Islam (Qs. 2: 256). Bahkan, umat Islam mampu hidup berdampingan dengan umat lain/non Islam dengan harmonis dan saling menghargai satu sama lain. Ada pun konflik dan peperangan yang telah terjadi pada masanya karena umat Islam ketika itu selalu dipojokkan dan ditindas oleh sebagian umat lain. Situasi itulah yang memaksa mereka untuk melakukan pembelaan terhadap diri sendiri, sehingga terjadilah pertempuran yang sebenarnya tidak pernah diinginkan oleh siapa pun, di mana pun, dan kapan pun. Karena itu, merupakan sebuah kesimpulan yang keliru bahwa Islam adalah agama yang disebarkan melalui pedang dan kekerasan.

Spirit awal penyebaran Islam yang dicontohkan Nabi Besar kita seakan-akan tak terlihat lagi. Umat Islam saat ini tak percaya diri dengan keimanan mereka dan tak siap menghadapi perbedaan. Padahal, perbedaan adalah sebuah keniscayaan. Dengan kepercayaan diri dan semangat menghargai perbedaan, kita bisa menyegarkan pandangan kita untuk senantiasa mengakui bahwa ada persamaan-persamaan universal di balik perbedaan-perbedaan antar agama, antar madzhab, dan antar sekte. Bahkan, dalam agama (Islam) yang mengakui keanekaragaman sebagai manifestasi kekuatan yang alamiah, perbedaan akan diterima sebagai kekayaan masyarakat manusia, sebagai kebijaksanaan dalam bentuknya yang paling kreatif dan berharga.

Tauhid Pembebasan

Tauhid adalah Ketuhanan Yang Maha Esa. Ia merupakan inti dari semua ajaran-ajaran Islam. Tauhid (tawhīd) berasal dari kata hid yang berarti satu atau esa. Maka, tauhid berarti mengesakan Tuhan. Di dalam Islam, tauhid adalah tumpuan dalam beriman sehingga dosa yang tidak akan pernah diampuni oleh Tuhan adalah menyekutukan-Nya (al-syirk).

Dalam pandangan Cak Nur (Nurcholish Madjid), tauhid adalah kemahaesaan Tuhan sekaligus kemutlakan-Nya dan wujud Tuhan adalah wujud kepastian. Dengan begitu, wujud Tuhan wujud yang mutlak dan semua wujud selain wujud Tuhan adalah wujud yang nisbi. Termasuk manusia itu sendiri, betapa pun tinggi derajatnya atau kedudukannya sebagai ciptaan Tuhan yang paling sempurna, memutlakkan nilai manusia terhadap dirinya sendiri maupun orang lain bertentangan dengan tauhid. Berbuat baik dan beribadah kepada Tuhan tidak akan bisa terjalin dengan baik dengan memutlakkan sesama makhluk, termasuk manusia.

Salah satu kelanjutan logis dari prinsip keesaan Tuhan itu ialah persamaan manusia. Semua manusia dilihat dari derajatnya, harkatnya, dan martabatnya adalah sama. Tak seorang pun dapat merendahkan atau menjatuhkan derajat, harkat, dan martabat sesama manusia, misalnya dengan memaksakan sesuatu yang ia anggap benar kepada orang lain. Sebab, keesaan Tuhan adalah kemutlakannya. Ketiadaan sesuatu yang memiliki kebenaran mutlak selain diri-Nya meniscayakan kebenaran yang relatif bagi seluruh makhluknya.

Dari prinsip-prinsip tauhid tersebut, setiap manusia memiliki hak penuh untuk kebebasan pribadinya dan menentukan kebenarannya tanpa “intimidasi” dari manusia lain. Dengan kebebasan pribadinya, manusia berhak menentukan secara sadar dan bertanggung jawab atas pilihannya yang baik dan yang buruk. Tuhan pun sepenuhnya memberikan kebebasan kepada setiap manusia untuk menentukan pilihannya untuk menerima atau menolak petunjuk-Nya, tentunya dengan risiko yang akan ditanggung oleh manusia itu sendiri berdasarkan pilihannya. Selain itu, konsekuensi logis dari tauhid adalah mengakui bahwa kebenaran mutlak hanya milik Tuhan, dan kebenaran relatif adalah kebenaran yang ada dalam keyakinan setiap manusia. Dengan kata lain, kebenaran yang kita yakini adalah kebenaran relatif.

In conclusion, hubungan kerukunan umat beragama dan tauhid pembebasan mungkin secara sekilas sulit dipahami. Tetapi, dua hal tersebut memiliki kaitan erat sebenarnya. Kerukunan umat beragama, penghargaan terhadap berbagai perbedaan, dan kepercayaan diri terhadap keimanan tidak akan terwujud tanpa pengetahuan tentang tauhid pembebasan. Di samping memberikan pelajaran soal arti penting kerukunan beragama, pihak-pihak berwenang—Kementerian Agama dan Pemerintah—juga tentunya harus menindak tegas orang-orang atau kelompok-kelompok yang melakukan kekerasan atas nama agama. Sebab, kekerasan tidak bisa ditolerir dengan alasan apa pun.

Sunday, January 1, 2012

Tiga Model Negara Demokrasi di Indonesia

Judul: Ideologi Islam dan Utopia
Penulis: Luthfi Assyaukanie
Penerbit: Freedom Institute
Terbit: Agustus 2011
Tebal: 330 Hlm.

Selama 10 tahun terakhir, buku-buku populer dan akademis yang beredar tentang Islam berkisar seputar berbagai aspek radikalisme Islam. Tampaknya tidak ada analisis tentang Islam yang tidak berkaitan dengan fenomena radikalisme, bahkan buku-buku tentang Islam Indonesia pun tidak tekecuali. Pecahnya konflik keagamaan sejak 1998 dan rangkaian pengeboman sadis di Bali serta tempat-tempat lain semakin merangsang para penulis untuk membicara aspek-aspek kekerasan dalam Islam. Buku Ideologi Islam dan Utopia berbeda. Ia merespons demam media massa dalam menyuguhkan pemberitaan tentang Islam radikal di Indonesia. Buku ini menghadirkan penelitian yang sangat mendasar tentang Islam Indonesia―yang pernah digambarkan sebagai toleran, damai, dan “berbeda dari Timur Tengah”―apakah ia ikut terseret dalam arus global fundamentalisme agama.

Selain itu, buku tersebut membahas pemikiran politik, khususnya pemikiran politik Islam sebagaimana diperlihatkan umat Islam Indonesia sejak kemerdekaan. Hal-hal yang dibahas di dalamnya berkaitan terutama dengan perubahan politik dan bagaimana mereka mengembangkan argumen dalam menghadapi perubahan itu. Salah satu pertanyaan pokok yang layak mendapatkan perhatian utama adalah faktor apa yang menyebabkan banyak umat Islam di Indonesia pada 1930-an menolak gagasan nasionalisme, tapi 10 tahun kemudian mereka menerimanya.

Pertanyaan-pertanyaan lain yang serupa juga bisa dikemukakan soal penerimaan umat Islam yang semakin besar terhadap berbagai konsep politik seperti demokrasi, pluralisme, dan hak asasi manusia. Salah satu hipotesis dasar yang diajukan dalam studi terkait hal-hal tersebut adalah bahwa argumen-argumen Islam yang dikembangkan di forum-forum intelektual, publikasi-publikasi, dan lingkungan akademis memainkan peran. Argumen Islam soal isu politik tertentu akan tersingkir ketika argumen baru yang lebih cocok muncul.

Luthfi mengungkapkan bahwa ada tiga model demokrasi yang berkembang dalam sejarah Indonesia. Tiga model tersebut melibatkan peran umat Islam Indonesia dalam perjalanan panjang membentuk model ideal yang masih ada hingga saat ini. Buku tersebut sebenarnya akan berdampak besar terhadap relasi antara Islam dan politik di Indonesia. Menurut R. William Liddle, kekuasaan terbesarnya terletak pada karakterisasi inovatif tiga model negara di Indonesia, bukan dua model seperti biasa, yakni negara Islam dan negara sekular. Dengan brillian, Luthfi menggambarkan model ketiga, yang disebut sebagai Negara Demokrasi Agama, dan dalam proses penggambaran itu dia membantu memperjelas pengertian kita tentang model-model negara di Indonesia.

Selain itu, menurut Robert E. Elson, buku ini juga merupakan upaya sistematis pertama untuk menafsirkan pemikiran-pemikiran politik umat Islam Indonesia selama periode waktu yang panjang, sejak pertengahan 1940-an sampai sekarang, dan yang pertama kali berusaha mengembangkan model teoritis pemikiran itu dengan mengategorikan arus-arus pemikiran politik yang berbeda-beda menurut tujuan ideal mereka, dan sekaligus dengan menyediakan instrumen untuk analisis lebih jauh. Buku ini ditulis dengan penuh keyakinan dan disampaikan dengan argumen yang sangat kokoh. Ia memberi perspektif baru tentang karakter, substansi, dan arah perjalanan pemikiran politik Indonesia.

Tiga model negara demokrasi yang ditulis Luthfi: (1) Negara Demokrasi Islam; (2) Negara Demokrasi Agama; (3) Negara Demokrasi Liberal. Negara Demokrasi Islam muncul pada awal-awal perjalanan menuju kemerdekaan dengan hasrat mendirikan negara merdeka berdasarkan Islam dan demokrasi yang telah bergema sejak masa sebelum kemerdekaan.

Gagasan “negara-bangsa” secara luas diterima umat Islam Indonesia sebagai sistem politik ideal meski ketika itu mereka masih berada di bawah pengaruh gerakan pan-Islam di Timur Tengah. Selama perempat pertama abad ke-20, gagasan kemerdekaan semakin kuat dinyatakan banyak pemimpin nasionalis. Berbagai gerakan sosial dan politik yang muncul pada waktu itu bertujuan terutama memperoleh kemerdekaan dari Belanda. Dua pendekatan dipakai gerakan nasionalis: basis kooperasi dan basis non-kooperasi. Basis kooperasi mengupayakan kemerdekaan lewat metode diplomatis, dengan mengusulkannya pada pemerintahan Belanda dari dalam (diwakili partisipasi mereka dalam Volksraad), sedangkan yang berbasis non-kooperasi mengejarnya dari luar dengan memerangi dominasi kolonialis dan mencari dukungan internasional. Namun, model ini pun gagal karena tidak bisa diterapkan dalam masyarakat majemuk Indonesia. Mungkin model ini hanya cocok bagi mayoritas Muslim dengan pemahaman tentang Islam yang seragam, dan dengan minoritas yang bersedia hidup dengan pemahaman semacam itu.

Model kedua, Negara Demokrasi Agama, adalah tanggapan langsung terhadap model pertama yang gagal dan terkait dengan model ketiga, Negara Demokrasi Liberal. Kedua model ini setuju akan pentingnya kesetaraan sebagai prinsip dasar pluralisme politik, tetapi berbeda dalam pandangan tentang hubungan antara agama dan negara. Yang satu menginginkan peran penting negara dalam menentukan kehidupan religius rakyat, yang lain mengusulkan agar negara bersifat netral.

Model ketiga, Negara Demokrasi Liberal, adalah respons terhadap berbagai masalah hubungan antara agama dan negara yang muncul dalam model kedua. Ia pada dasarnya mengkritik posisi hegemonik negara atas aktivitas religius masyarakat dan secara radikal mencoba menghadirkan format hubungan antara keduanya yang lebih mungkin berhasil bagi Indonesia.

Studi tiga model negara demokrasi di Indonesia ini adalah upaya untuk mengisi kesenjangan generalisasi atau simplifikasi dengan membahas pemikiran politik Islam dalam konteks peran utopia. Meski begitu, utopia telah memainkan peran besar dalam menentukan wacana politik di negeri ini, sehingga membentuk model pemerintahan yang merupakan gagasan utopia paling praktis dalam pandangan Macpherson.

Thursday, December 8, 2011

Persoalan kita hari ini

Tugas UTS Logika

Bahan Bakar Minyak (BBM) adalah kebutuhan pokok masyarakat dalam menjalani aktivitas bertahan hidup. Karena itu, mereka akan mudah mengeluh jika saja ada kebijakan kenaikan harga BBM. Dalam hal ini, pemerintah memiliki peran besar. Kebijakan pemerintah dalam memberikan masyarakat subsidi BBM adalah langkah yang tepat. Mengingat BBM adalah kebutuhan pokok masyarakat, maka pemerintah layak mempertahankan sistem tersebut secara konsisten.

Dalam hal lain, anjuran pemerintah kepada masyarakat agar orang yang mampu tidak menggunakan premium tentunya bukan langkah yang pas. Sebab, pemerintah tidak menentukan standar orang yang mampu dan tidak. Jika hal tersebut dilihat secara umum, maka kita dapat menyimpulkan bahwa sebagian besar masyarakat Indonesia adalah orang-orang yang tak mampu. Dengan demikian, anjuran tersebut hanya omong kosong belaka.

Sebenarnya, ada beberapa langkah yang bisa diterapkan pemerintah untuk menyejahterakan masyarakat tanpa menghilangkan subsidi BBM. Pertama, mewujudkan good governance. Dengan mewujudkan hal tersebut, kita harus bisa menerima konsekuensi yang akan terjadi. Di antaranya, korupsi yang menjalar di setiap instansi pemerintah dan lain sebagainya harus diberantas tanpa tebang pilih. Kedua, penegakan hukum yang adil. Jika saja hukum ditegakkan dengan adil, siapa pun bisa masuk rumah jeruji.

Di balik hal-hal yang telah disinggung di atas, ada permasalah yang paling nyata di depan kita: kemiskinan. Kemiskinan merupakan masalah yang belum juga terselesaikan dalam bangsa kita yang menjunjung tinggi nilai-nilai demokratis. Kemiskinan juga sebenarnya merupakan anak halal dari demokrasi, yang menyebabkan bangsa ini lamban dalam meniti tangga dalam kemajuan dan peradaban. Bahkan, kemiskinan telah menjadi pangkal dari segala persoalan, terutama dalam hal solidaritas dan integritas sosial. Sehingga, tidak berkurangnya angka kemiskinan di Indonesia menjadi cermin bahwa bangsa ini masih berada jauh dari yang dicita-citakan.

Banyak hal yang menyebabkan persoalan kemiskinan belum terselesaikan juga. Bahkan, persoalan tersebut juga menyebabkan konflik-konflik yang terjadi atas nama agama seperti penyerangan terhadap Ahmadiyah dan lain sebagainya. Kita masih saja menyaksikan di negara kita para pedagang kaki lima, pengguna Metromini, dan tukang becak yang mencerminkan potret kemiskinan di tanah air. Selain itu, swastaisasi pendidikan juga ikut memperparah keadaan. Salah satu cara memberantas kemiskinan adalah memberikan masyarakat pendidikan, tetapi biaya pendidikan semakin mahal. Jika biaya pendidikan semakin mahal, kita tak bisa memberikan masyarakat pendidikan sebagai jalan keluar dari kemiskinan.

Untuk mengatasi berbagai persoalan di atas, pemerintah harus memberlakukan sistem yang sehat. Kita tak bisa menyaksikan orang-orang tertentu berkali-kali menunaikan ibadah haji, misalnya, sedangkan para tetangga mereka—dekat dengan masjid-masjid yang mengingatkan mereka pada pentingnya ibadah haji hampir setiap waktu shalat—masih berkutat dengan persoalan makan sehari-hari. Karena itu, sistem ibadah haji pun perlu diatur. Selain sistem ibadah Haji yang diatur, lonjakan jumlah penduduk juga harus dikontrol. Selain swastaisasi pendidikan, lonjakan penduduk adalah hal yang memperparah keadaan. Keluarga Berencana (KB) merupakan program yang tepat untuk mengatasinya.

Peran partai dalam demokrasi kita begitu berperan dalam hal ini. Sebagai kendaraan politik, partai mampu mengontrol berbagai kebijakan pemerintah. Partai bisa menyalurkan berbagai aspirasi masyarakat dengan mengirimkan para delegasinya dalam kekuasaan legislatif, yudikatif, dan eksekutif. Dengan begitu, sistem demokrasi kita menjadi sehat. Sayangnya, partai-partai kehilangan kepercayaan masyarakat. Mereka harus berjuang kembali untuk meraihnya. Sebab, jika kita tidak memberikan kepercayaan kepada partai-partai politik, ke siapa lagi kita bisa berharap?

Last but not least, persoalan kita hari ini adalah persoalan yang belum juga terselesaikan sejak awal-awal kemerdekaan bangsa. Hal ini pun yang menjadikan sebagian masyarakat skeptis terhadap kemerdekaan bangsa kita. Ada yang berpendapat bahwa kemerdekaan bangsa kita adalah kemerdekaan yang semu (atau prematur), sehingga pesimisme tak terhindarkan. Meski begitu, kita harus tetap yakin bahwa masih ada calon-calon pemimpin bangsa kita yang mampu berpikir dengan logis dan mampu membawa kita ke depan pintu gerbang kemerdekaan Indonesia yang merdeka, berdaulat, adil, dan makmur.

Friday, October 28, 2011

Agus Salim dan Politik Kontemporer

Bulan Oktober adalah bulan kelahiran The Grand Old Man, Haji Agus Salim. Sayangnya masyarakat Indonesia bahkan mungkin para politisi lupa, padahal bulan tersebut adalah bulan kelahiran tokoh yang berperan dalam diplomasi dan politik bangsa kita. Seorang yang berwawasan luas, merakyat, dan dekat di hati anak-anak muda ini memberikan kita pelajaran soal berbagai hal: keteladanan, etika politik, dan kebangsaan.

Tiga hal tersebut nampaknya begitu relevan dibahas saat ini. Mengingat fenomena yang terjadi dalam perpolitikan bangsa kita sekarang, tiga hal tersebut juga harus disampaikan kembali kepada masyarakat, khususnya para politisi (elite) bangsa kita dalam rangka menegaskan kembali jati diri kebangsaan kita. Gaya kepemimpinan, kemandirian jiwa, dan identitas kebangsaan juga tentunya tercermin dalam gaya hidup diplomat kita ini.

Cerminan kebanggaan bangsa bisa ditemukan dalam sosoknya. Keteladanan dalam membantu terbentuknya republik ini memberikan kita semangat perjuangan yang tak bisa dihilangkan sampai saat ini. Baginya, memimpin itu menderita. Karena itu, wajar jika kita merindukan karakter kepemimpinan sepertinya.

Sebagai pribadi yang dikenal berjiwa bebas. Ia tak pernah mau dikekang batasan-batasan, bahkan ia berani mendobrak tradisi Minang yang kuat. Tegas sebagai politisi, tapi sederhana dalam sikap dan keseharian. Ia berpindah-pindah rumah kontrakan ketika di Surabaya, Yogyakarta, dan Jakarta. Di rumah sederhana itulah ia menjadi pendidik bagi anak-anaknya, kecuali si bungsu, bukan memasukkannya ke pendidikan formal. Alasannya, selama hidupnya Agus Salim mendapat segalanya dari luar sekolah. ”Saya telah melalui jalan berlumpur akibat pendidikan kolonial,” ujarnya tentang penolakannya terhadap pendidikan formal kolonial yang juga sebagai bentuk pembangkangannya terhadap kekuasaan Belanda.

Keteladanan, Etika Politik, dan Kebangsaan Agus Salim

Mengamati fenomena yang terjadi sekarang, ternyata krisis yang melanda bangsa kita adalah krisis kepemimpinan. Kepemimpinan dalam bangsa kita tidak memberikan kita keteladanan yang baik. Para pejabat di negeri ini dapat menikmati berbagai fasilitas yang disediakan ketika kesenjangan sosial dan masalah kemiskinan belum juga terselesaikan. Di samping itu, berbagai kasus korupsi juga masih mewarnai perjalanan panjang tanah air kita.

Persoalan di atas membuat kita merindukan kembali seorang pemimpin yang dipenuhi nilai-nilai kesederhanaan seperti Agus Salim. Meski ia telah menjadi pejabat negara, ia masih saja sibuk dengan masalah tempat tinggal bersama keluarganya. Jabatan bukan sebuah kenikmatan baginya. Jabatan tidak membuatnya menjadi seorang yang meninggalkan nilai-nilai kesederhanaan.

Tentunya nilai-nilai kesederhanaan memang harus disesuaikan dengan semangat zaman. Kita mungkin saja berpandangan bahwa semangat zaman Agus Salim berbeda dengan semangat zaman sekarang. Namun, nilai-nilai kesederhanaan dan kebersamaan harus tetap dilestarikan. Para pejabat bisa saja memiliki fasilitas yang mewah, tetapi apakah itu sudah pantas? Sebab, prestise tidak ditentukan kemewahan, tetapi prestise ditentukan hasil kerja.

Selain itu, hal yang perlu kita pelajari dari Agus Salim adalah etika politiknya. Etika politik adalah filsafat moral tentang dimensi politis kehidupan manusia (Franz Magnis-Suseno, 1987). Berbicara soal etika politik tentunya terkait moralitas dalam berpolitik. Politik di sini tidak sebatas meraih dan mempertahankan kekuasaan. Ada etika yang mendasarinya. Jika tidak, para politisi akan terjebak ke dalam permainan kekuasaan semata. Etika (politik) juga mempertanyakan tanggung jawab dan kewajiban manusia dalam berpolitik.

Dalam berpolitik, Agus Salim selalu menunjung tinggi etika. Dalam pemerintahan Republik Indonesia, ia beberapa kali duduk dalam kabinet: menteri muda luar negeri dalam Kabinet Sjahrir II (1946) dan Kabinet Sjahrir III (1947), menteri luar negeri dalam Kabinet Amir Sjarifudin (1947), dan menteri luar negeri Kabinet Hatta (1948-1949). Selama menduduki jabatannya, ia telah menjalankan tugas dengan baik, sehingga ia mendapatkan pengakuan dari negara-negara Arab.

Meski diberikan jabatan politik bergengsi, ia tetap memiliki komitmen terhadap kepentingan Indonesia yang tercermin dalam perjanjian Linggarjati. Hal tersebut tentunya berbeda dengan keadaan sekarang. Para pejabat cenderung menebar pesona di hadapan rakyat dengan mengumbar janji-janji, tetapi tak satu pun terwujud. Setiap janji yang telah disampaikan selalu bertolak belakang dengan kenyataan. Berbagai kasus korupsi, persoalan TKI, dan lain-lain masih saja melekat pada perjalanan bangsa ini.

Satu hal penting lagi yang dapat kita petik dari keteledanan Agus Salim adalah soal kebangsaan. Menjadi bagian dari bangsa Indonesia tidak pernah menjadikannya inferior. Ia memang menguasai sembilan bahasa, namun ia sama sekali tak pernah mengubah aksennya. Baginya, berbicara bahasa asing tak perlu meminta maaf karena aksen. Yang penting: kita tidak menyalahi aturan bahasa mereka.

Pelajaran penting dari hal tersebut adalah bahwa kita perlu menumbuhkan superioritas bangsa kita di mata dunia. Dengan begitu, kita tidak dipandang rendah dan bisa bersaing dalam diplomasi internasional. Persoalan posisi tawar Indonesia sebagai sebuah negara pun dapat diperhitungkan di dunia internasional, sehingga kita tak lagi disibukkan berbagai masalah yang terkait negara tetangga. Dengan begitu, jiwa kebangsaan yang tak diwarnai inferioritas dapat tumbuh seperti yang dicontohkan Agus Salim.

Tuesday, August 23, 2011

Menuju Ekonomi Hijau

Koran Sindo, 21 Agustus 2011

Judul : Ekonomi Hijau
Penyusun : Surna Tjahja Djajadiningrat dkk.
Editor : Anggara Wisesa
Penerbit : Rekayasa Sains
Terbit : Mei 2011
Tebal : 250 hlm.

Pemanfaatan dan eksploitasi sumber daya alam yang tidak diimbangi upaya konservasi yang mengatasnamakan kesejahteraan hidup manusia tampaknya mulai menampilkan dampak negatif terhadap keberlangsungan lingkungan hidup. Hal ini tidak hanya mengancam keberlangsungan lingkungan alam, tetapi juga keberlangsungan hidup manusia sendiri. Isu pemanasan global (global warming) dan perubahan iklim (climate change) hanya sebagian dari sekian banyak isu lingkungan yang demikian pelik untuk diperhatikan, yang tidak hanya bersifat lokal tetapi juga global.

Meningkatnya kesadaran terhadap isu lingkungan ini mendorong negara-negara di dunia untuk memikirkan upaya pengimbangan laju ekonomi dengan upaya konservasi lingkungan alam dan melahirkan paradigma ekonomi yang memasukkan aspek lingkungan ke dalamnya, atau yang lebih dikenal sebagai ekonomi hijau. Kebanyakan negara dan pemangku kepentingan meyakini bahwa ekonomi hijau adalah solusi bagi permasalahan ini serta dapat membawa kehidupan dan peradaban global menjadi lebih baik, berkeadilan, sejahtera, dan berkesinambungan.

Pengembangan ekonomi hijau, yaitu ilmu ekonomi yang selain mengupayakan peningkatan kesejahteraan dan keadilan sosial, juga menganjurkan untuk mengurangi secara nyata kelangkaan sumber daya alam dan resiko dampak lingkungan (UNEP), saat ini menjadi satu kecenderungan ekonomi di dunia. Hal ini terjadi sejak masyarakat dunia mulai menyadari dampak negatif eksploitasi sumber daya alam terhadap lingkungan yang sudah berjalan sejak revolusi industri sampai sekarang. Berbagai forum internasional yang membahas berbagai dampak negatif pola hidup masyarakat modern dan pengembangan ekonomi yang eksploitatif terhadap keberlanjutan kehidupan dunia mulai digagas sejak awal 1970-an oleh berbagai pihak. Salah satu rujukannya adalah laporan dari The World Commission on Environment and Development yang dipublikasikan pada tahun 1987 dengan judul “Our Common Future”.

Di samping kesadaran tentang pentingnya merubah pola pembangunan dunia yang begitu eksploitatif dalam pengelolaan sumber daya alam dan akan berdampak negatif pada keberlanjutan kehidupan dunia, sebagian negara maju juga menyadari bahwa penerapan ekonomi hijau akan membawa kewajiban yang dapat mengurangi kemapanan ekonomi negara-negara tersebut. Dengan demikian, ekonomi hijau di satu sisi merupakan suatu keniscayaan bagi seluruh negara, tetapi di sisi lain akan merubah tatanan dan keadilan ekonomi dunia.

Bagi Indonesia, ekonomi hijau adalah satu pilihan yang sangat masuk akal untuk diterapkan berdasarkan beberapa pertimbangan. Pertama, ekonomi Indonesia masih sangat menggantungkan diri pada pengelolaan sumber daya alam sehingga Indonesia sangat berkepentingan terhadap keberlanjutannya. Kedua, dengan menerapkan ekonomi hijau, selain Indonesia akan menjadi pelopor di tingkat global, ekonomi Indonesia akan mengarah kepada ekonomi yang lebih efisien dalam penggunaan sumber daya alam yang terbatas dan juga akan lebih berkelanjutan. Ketiga, penerapan ekonomi hijau akan lebih memperbaiki kondisi lingkungan hidup yang sudah sangat rusak dan sudah menjadi kendala yang nyata bagi sebagian besar masyarakat.

Memaknai Ekonomi Hijau ini dalam konteks kekinian tentu akan berimplikasi yang sangat luar biasa bagi pemerintah dan masyarakat Indonesia, bahkan tidak terlepas dunia internasional. Buku yang terbit pada saat yang tepat (timely) tentu akan menjadi panduan (guidance) dalam khazanah konsep green economy yang didedikasikan kepada keramahan kita terhadap lingkungan, sehingga paradigma ekonomi yang mengabaikan keberlangsungan lingkungan hidup harus ditinggalkan.

Dengan semakin memprihatinkannya berbagai masalah pencemaran dan kerusakan lingkungan di tingkat global dan lokal, khususnya perubahan iklim, Kementerian Lingkungan Hidup telah menyelenggarakan seminar dengan tema “Ekonomi Hijau”. Seminar tersebut merupakan upaya untuk mengembangkan konsep ekonomi hijau sebagai konsep ekonomi untuk suatu dunia nyata, dunia kerja, kebutuhan manusia, material yang ada di bumi ini, dan bagaimana hal-hal tersebut dapat menjadi suatu jalinan keterkaitan yang harmonis, terutama tentang nilai guna’ dan bukan ‘nilai tukar’ atau uang, yang peduli terhadap kualitas bukan kuantitas, yang peduli tentang regenerasi dari individu, komunitas, dan tatanan lingkungan (ecosystem), dan bukan akumulasi uang atau material.

Ekonomi hijau adalah sebuah gagasan soal pola perekonomian yang ramah lingkungan.