Tuesday, 23 August 2011

Menuju Ekonomi Hijau


Koran Sindo, 21 Agustus 2011

Judul: Ekonomi Hijau
Penyusun: Surna Tjahja Djajadiningrat dkk.
Editor: Anggara Wisesa
Penerbit: Rekayasa Sains
Terbit: Mei 2011
Tebal: 250 hlm.

Pemanfaatan dan eksploitasi sumber daya alam yang tidak diimbangi upaya konservasi yang mengatasnamakan kesejahteraan hidup manusia tampaknya mulai menampilkan dampak negatif terhadap keberlangsungan lingkungan hidup. Hal ini tidak hanya mengancam keberlangsungan lingkungan alam, tetapi juga keberlangsungan hidup manusia sendiri. Isu pemanasan global (global warming) dan perubahan iklim (climate change) hanya sebagian dari sekian banyak isu lingkungan yang demikian pelik untuk diperhatikan, yang tidak hanya bersifat lokal tetapi juga global.

Meningkatnya kesadaran terhadap isu lingkungan ini mendorong negara-negara di dunia untuk memikirkan upaya pengimbangan laju ekonomi dengan upaya konservasi lingkungan alam dan melahirkan paradigma ekonomi yang memasukkan aspek lingkungan ke dalamnya, atau yang lebih dikenal sebagai ekonomi hijau. Kebanyakan negara dan pemangku kepentingan meyakini bahwa ekonomi hijau adalah solusi bagi permasalahan ini serta dapat membawa kehidupan dan peradaban global menjadi lebih baik, berkeadilan, sejahtera, dan berkesinambungan.

Pengembangan ekonomi hijau, yaitu ilmu ekonomi yang selain mengupayakan peningkatan kesejahteraan dan keadilan sosial, juga menganjurkan untuk mengurangi secara nyata kelangkaan sumber daya alam dan resiko dampak lingkungan (UNEP), saat ini menjadi satu kecenderungan ekonomi di dunia. Hal ini terjadi sejak masyarakat dunia mulai menyadari dampak negatif eksploitasi sumber daya alam terhadap lingkungan yang sudah berjalan sejak revolusi industri sampai sekarang. Berbagai forum internasional yang membahas berbagai dampak negatif pola hidup masyarakat modern dan pengembangan ekonomi yang eksploitatif terhadap keberlanjutan kehidupan dunia mulai digagas sejak awal 1970-an oleh berbagai pihak. Salah satu rujukannya adalah laporan dari The World Commission on Environment and Development yang dipublikasikan pada tahun 1987 dengan judul “Our Common Future”.

Di samping kesadaran tentang pentingnya merubah pola pembangunan dunia yang begitu eksploitatif dalam pengelolaan sumber daya alam dan akan berdampak negatif pada keberlanjutan kehidupan dunia, sebagian negara maju juga menyadari bahwa penerapan ekonomi hijau akan membawa kewajiban yang dapat mengurangi kemapanan ekonomi negara-negara tersebut. Dengan demikian, ekonomi hijau di satu sisi merupakan suatu keniscayaan bagi seluruh negara, tetapi di sisi lain akan merubah tatanan dan keadilan ekonomi dunia.

Bagi Indonesia, ekonomi hijau adalah satu pilihan yang sangat masuk akal untuk diterapkan berdasarkan beberapa pertimbangan. Pertama, ekonomi Indonesia masih sangat menggantungkan diri pada pengelolaan sumber daya alam sehingga Indonesia sangat berkepentingan terhadap keberlanjutannya. Kedua, dengan menerapkan ekonomi hijau, selain Indonesia akan menjadi pelopor di tingkat global, ekonomi Indonesia akan mengarah kepada ekonomi yang lebih efisien dalam penggunaan sumber daya alam yang terbatas dan juga akan lebih berkelanjutan. Ketiga, penerapan ekonomi hijau akan lebih memperbaiki kondisi lingkungan hidup yang sudah sangat rusak dan sudah menjadi kendala yang nyata bagi sebagian besar masyarakat.

Memaknai Ekonomi Hijau ini dalam konteks kekinian tentu akan berimplikasi yang sangat luar biasa bagi pemerintah dan masyarakat Indonesia, bahkan tidak terlepas dunia internasional. Buku yang terbit pada saat yang tepat (timely) tentu akan menjadi panduan (guidance) dalam khazanah konsep green economy yang didedikasikan kepada keramahan kita terhadap lingkungan, sehingga paradigma ekonomi yang mengabaikan keberlangsungan lingkungan hidup harus ditinggalkan.

Dengan semakin memprihatinkannya berbagai masalah pencemaran dan kerusakan lingkungan di tingkat global dan lokal, khususnya perubahan iklim, Kementerian Lingkungan Hidup telah menyelenggarakan seminar dengan tema “Ekonomi Hijau”. Seminar tersebut merupakan upaya untuk mengembangkan konsep ekonomi hijau sebagai konsep ekonomi untuk suatu dunia nyata, dunia kerja, kebutuhan manusia, material yang ada di bumi ini, dan bagaimana hal-hal tersebut dapat menjadi suatu jalinan keterkaitan yang harmonis, terutama tentang nilai guna’ dan bukan ‘nilai tukar’ atau uang, yang peduli terhadap kualitas bukan kuantitas, yang peduli tentang regenerasi dari individu, komunitas, dan tatanan lingkungan (ecosystem), dan bukan akumulasi uang atau material.

Ekonomi hijau adalah sebuah gagasan soal pola perekonomian yang ramah lingkungan.

No comments: