“Kejahatan tidak hanya terjadi karena niat pelaku, tetapi juga karena kesempatan.” – Bang Napi
Korupsi berasal dari bahasa Latin, corruptio dari (kata kerja) corrumpere yang bermakna busuk, rusak, menggoyahkan, memutar balik, dan menyogok. Secara literal, korupsi adalah perilaku pejabat publik, baik politisi atau pegawai negeri, yang secara tidak wajar memperkaya diri atau memperkaya mereka yang dekat dengannya, dengan menyalahgunakan kekuasaan publik.
Dalam arti yang luas, korupsi (atau korupsi politis) adalah penyalahgunaan jabatan resmi untuk keuntungan (pribadi) di berbagai lembaga, baik pemerintah dan bukan pemerintah. Dengan kata lain, korupsi bisa terjadi di mana saja, bahkan di lembaga-lembaga kecil non pemerintah seperti lembaga riset dan lain sebagainya (baca: Wikipedia).