Friday, 10 December 2010

Makna Hijrah

Tahun baru Hijriyah adalah tahun yang membuka semangat baru bagi umat Islam. Di Indonesia perayaannya tidak semeriah perayan Idul Fitri dan Idul Adha. Walaupun demikian, itu tidak mengurangi hikmah yang dapat diambil dari peristiwa hijrah Nabi dari Mekkah ke Madinah. Tahun baru Hijriyah juga memberikan ilham kepada umat Islam untuk mengintrospeksi diri dari masa lalu ke masa depan, dengan harapan di masa depan akan menjadi lebih baik dari sebelumnya.

Islam sebagai sebuah agama yang mengubah mitos menjadi logos, memberikan pandangan baru tentang sesuatu yang tadinya tidak rasional menjadi rasional. Sebab, Islam adalah agama yang cocok dengan akal manusia (al-mula’im-u li ‘l-‘uqul). Segala sesuatu yang diperintahkan dalam Islam memberikan hikmah, entah hikmah yang dapat kita ketahui secara zahir maupun tidak. Oleh karena itu, Islam selalu mendasarkan setiap ajarannya kepada spirit ukhrawi tanpa harus melupakan spirit dunyawi. Tahun (kalender) Hijriyah adalah salah satunya.

Dalam sejarah Islam tercatat bahwa penentuan kalender/tahun Hijriyah merupakan salah satu keberhasilan dari pemerintahan Khalifah Umar bin Khattab. Penentuan tersebut didasarkan pada hijrahnya Nabi Besar Muhammad saw bersama para sahabat dari Mekkah ke/menuju Madinah untuk menghindari tekanan dari kaum kafir Quraisy ketika itu. Sebab, umat Islam ketika berada di Mekkah selalu diperlakukan dengan tidak adil, sehingga mereka berhijrah untuk masa depan yang lebih baik. Pada hakikatnya, peristiwa tersebut mengandung hikmah.

Kata hijriyah atau hijrah di dalam kamus Hans Wehr (A Dictionary of Modern Written Arabic, Third Printing, London: George Allen and Unwin LTD, 1971), diambil dari kata hajar-a–yahjur-u yang berarti to emigrate, to dissociate, etc., yang secara sederhana dalam bahasa Indonesia berarti berpindah dari satu tempat ke/menuju tempat yang lain. Maka, dalam struktur kata bahasa Arab, kata hajar-a harus selalu disertai dengan kata min (dari) dan kata ila (ke/menuju). Contohnya, hajar-a fulan min-a ‘l-syarr-i ila ‘l-khayr, si fulan telah berpindah dari keburukan ke/menuju kebaikan. Dari peristiwa hijrah Nabi Besar Muhammad saw bersama para sahabat kita dapat memetik hikmah bahwa tindakan mereka didasarkan pada keinginan untuk berpindah dari situasi yang buruk (al-syarr) ke/menuju situasi yang baik (al-khayr).

Berdasarkan peristiwa di atas, keinginan untuk berhijrah di dalam Islam harus dilandasi spirit memperoleh kebaikan yang lebih baik dan bermakna. Seorang Muslim hendaknya memaknai hijrah tidak hanya sebatas peristiwa sejarah belaka, tapi juga memaknai hijrah sebagai peristiwa yang mengandung spirit kehidupan bermanfaat.

Seyogyanya, dengan spirit tahun baru Hijriyah ini kita mampu berhijrah dengan ketulusan hati. Sehingga, maknanya dapat diraih dengan sesungguhnya. Kita berhijrah untuk masa depan yang lebih baik, seperti yang telah diteladankan Nabi Besar Muhammad saw.

No comments: